Banggar DPRD Pangandaran Rekomendasikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

Rapat paripurna rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. 

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Pangandaran merekomendasikan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. 

Rekomendasi tersebut untuk kemudian disepakati dalam nota kesepakatan pimpinan DPRD dan Bupati Pangandaran dalam rapat paripurna, Senin 21 Agustus 2023.

Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan beberapa butir kesepakatan

“Poin pertama skala prioritas KUA-PPAS tahun anggaran 2023 telah disesuaikan dengan kondisi saat ini. Berdasarkan pada isu-isu yang berkembang di masyarakat,” kata Asep.

Perbaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Oleh Banggar Kabupaten Pangandaran

Poin kedua, lanjut Asep, menyepakati penyempurnaan dan perbaikan terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

Baca juga:  Sampah di Pantai Pangandaran Jadi Masalah Serius, Ketua DPRD Minta Ini

Dengan ringkasan proyeksi APBD tahun 2024 yakni pendapatan daerah sebelum pembahasan sebesar Rp 868.036.145.992,00 (delapan ratus enam puluh delapan miliar tiga puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah).

Sementara setelah pembahasan, pendapatan daerah sebesar Rp 868.036.145.992,00 (delapan ratus enam puluh delapan miliar tiga puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah).

“Belanja Daerah sebelum pembahasan sebesar Rp1.168.036.145.992,00 (satu triliun seratus enam puluh delapan miliar tiga puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah),” ujarnya. 

Setelah pembahasan, belanja daerah sebesar Rp1.232.036.145.992,00 (satu triliun dua ratus tiga puluh dua miliar tiga puluh enam juta seratus empat puluh lima ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah.

Baca juga:  Jaga Perairan Pangandaran, Petugas Gabungan Tingkatkan Patroli Laut

“Defisit sebelum pembahasan sebesar Rp300.000.000.000,00 (tiga ratus miliar rupiah). Setelah pembahasan sebesar Rp364.000.000.000,00 (tiga ratus enam puluh empat miliar rupiah),” tuturnya.

Asep menambahkan, pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan sebelum pembahasan sebesar Rp330.000.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh miliar rupiah). Setelah pembahasan sebesar Rp380.000.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh miliar rupiah).

“Rincian adalah silpa sebesar Rp13.558.000.000,00 (tiga belas miliar lima ratus lima puluh delapan juta rupiah). Silpa BLUD sebesar Rp16.442.000.000,00 (enam belas miliar empat ratus empat puluh dua juta rupiah). Jangka panjang sebesar Rp350.000.000.000,00 (tiga ratus lima puluh miliar rupiah),” tambahnya.

Pengeluaran Pembiayaan dalam Rancangan KUA PPAS Rekomendasi Banggar DPRD Pangandaran

Asep menyebutkan, pengeluaran pembiayaan sebelum pembahasan sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah). Setelah pembahasan sebesar Rp16.000.000.000,00 (enam belas miliar rupiah). 

Baca juga:  Bupati Jeje Lantik Sejumlah Pejabat di Pemkab Pangandaran

Alokasi Pengeluaran Pembiayaan tersebut untuk pembayaran cicilan pokok utang pinjaman. Hal ini berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD Pangandaran terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024.

“Kesimpulannya yakni nota penjelasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebagaimana disampaikan oleh Bupati Pangandaran dalam rapat paripurna pada kesempatan yang lalu, telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan,” sebutnya.