Begini Rekayasa Arus Lalu Lintas di Kawasan Pantai Pangandaran

rekayasa arus lalu lintas
Rapat lintas sektoral terkait rekayasa arus lalu lintas di kawasan wisata Pantai Pangandaran. polres/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Polres Ciamis melakukan rapat lintas sektoral untuk menyamakan persepsi terkait rekayasa arus lalu lintas di kawasan wisata Pantai Pangandaran.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, rekayasa arus lalu lintas diciptakan upaya meminimalisasi kepadatan wisatawan di objek wisata.

“Kami akan berlakukan satu arah agar arus lalu lintas lancar. Tapi perlu rekayasa untuk jalur keluar pengunjung, supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan di arah keluar,” katanya.

Bowo menuturkan, di setiap persimpangan pihaknya akan menyiapkan personel untuk berjaga dan mengurai arus lalu lintas.

Di antaranya, simpang century, simpang arnawa dan simpang krishna. Personel nantinya mengatur arus lalu lintas, supaya kendaraan tidak melawan arus.

Baca juga:  Sebut 'Polisi Jurig' di Facebook, Warga Pangandaran Ini Minta Maaf

Sedangkan simpang Ajo dilakukan penjagaan dengan menghilangkan dua crossing yang sering dilalui wisatawan.

“Kendaraan di pantai timur tidak ada yang masuk ke jalur depan Polairud. Kami akan perkuat gatur Lalin di ujung tol dan depan hotel Arnawa, supaya tidak ada kemacetan,” tuturnya.

Rekayasa ini dilakukan selama masa Operasi Lilin Lodaya 2021. Bertujuan untuk mencegah timbulnya gelombang ketiga Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Rapat tersebut digelar di Pos Terpadu Pangandaran di Bunderan Ikan Marlin pada Jumat (24/12/2021).

Rapat itu dipimpin oleh Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi. Dihadiri oleh Kapolsek Pangandaran Kompol Haryono.

Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo dan Kasat Polairud AKP Sugianto.

Baca juga:  Sandiaga Uno Apresiasi Susi Air Jambore Aviation 2022 di Pangandaran

Selain itu, lintas sektoral yang hadir di antaranya dari Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pangandaran.

Editor: R002