Hibah Partai Politik di Pangandaran Tahun 2023 Rp4.400 per Suara Sah

Ilustrasi partai politik. net

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Hibah untuk Partai Politik (parpol) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada tahun 2023 dipastikan tidak akan naik.

Kabid Politik Dalam Negeri di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pangandaran Agus Santoso mengatakan, hibah untuk parpol tahun ini masih sama, yakni Rp4.400 per suara sah.

“Kalau tahun 2021 Rp2.200 per suara sah, kemudian di tahun 2022 naik menjadi Rp4.400 per suara sah,” kata Agus, Senin 13 Februari 2023.

Agus menuturkan, syarat bagi parpol untuk mendapatkan hibah tersebut harus memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran.

“Ada delapan parpol yang mendapatkan hibah. Acuan jumlah kursi itu berasal dari hasil Pemilu 2019. Paling banyak Partai Demokrasi Indonesia atau PDI Perjuangan dengan raihan 15 kursi,” tuturnya.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Agus menyebutkan, pada tahun 2022 PDI Perjuangan mendapat hibah sebesar Rp410 juta; Golkar Rp166 juta; PKB Rp113 juta. PKS Rp76 juta; Gerindra Rp77 juta; PAN Rp102 juta, PPP Rp60 juta dan Perindo Rp30 juta.

“Untuk syarat pencairannya, parpol harus menyerahkan SPJ hibah tahun sebelumnya. Setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lalu diserahkan laporannya ke Pemkab, baru bisa dicairkan,” sebutnya.

Agus menerangkan, penggunaan hibah parpol tersebut 50% untuk kegiatan pendidikan politik dan selebihnya untuk operasional dan lain-lain.

“Besarnya hibah parpol tergantung dari kondisi keuangan daerah, kemudian besarnya dana desa dan lain-lain,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPD Golkar Pangandaran Taufiq Martin mengatakan, tidak ada kenaikan hibah parpol di tahun ini bukan jadi masalah.

Baca juga:  DPRD Pangandaran Ajak Pengusaha dan Pemkab Gunakan Jasa EO Lokal

“Ya segitu juga sudah uyuhan, kalau lihat kondisi keuangan sekarang. Kadang untuk pendidikan parpol dan seminar juga tidak cukup,” kata Taufiq Martin.