Jelang Pemilu, Kelembagaan dan Kinerja Bawaslu Pangandaran Diperkuat

bawaslu pangandaran
Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan. doc/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat terus memperkuat kelembagaan dan kinerjanya.

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Di antaranya Launching Program Pojok Kajian Demokrasi (Pokasi). Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang kepemiluan kepada jajaran pengawas Pemilu.

“Jadi setiap divisi wajib menyampaikan kurikulum yang jelas. Pelaksanaannya setiap 2 minggu sekali, secara bergantian,” kata Iwan, Jumat (7/1/2022).

Pada pelaksanaan program yang tengah berjalan hingga saat ini, pihaknya selalu melibatkan pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

“Tujuannya untuk memberikan tambahan materi atau pemahaman yang baru. Serta meminta arahan untuk keberlangsungan program ini agar lebih baik lagi,” tuturnya.

Baca juga:  Rangkaian Kegiatan HUT ke-4 RSUD Pandega Pangandaran, Ada Khitanan Massal hingga Lomba Kreasi Takjil

Selain itu, kata Iwan, Bawaslu Pangandaran juga telah melakukan penguatan kelembagaan. Melalui koordinasi untuk membangun sinergitas dengan beberapa lembaga.

Seperti TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian Agama (Kemenag), Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan dan lembaga-lembaga strategis lainnya.

“Kemudian melakukan perjanjian kerja sama atau MoU dalam pengawasan dengan beberapa perguruan tinggi,” ujarnya.

Inti dalam MoU

  1. Mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Pangandaran akan dijadikan pengawas partisipatif.
  2. Dalam setiap mata kuliah yang membahas tentang kepemiluan, maka perlu dipahamkan terkait penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu.
  3. Pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan formal dan non formal.
  4. Pelaksanaan penelitian di bidang hukum advokasi dan konsultasi hukum, serta pemberian pelayanan hukum kepada Bawaslu Pangandaran.
  5. Universitas Galuh Fakultas Hukum bersedia untuk memberikan suport dalam peningkatan SDM. Dan kajian hukum dalam penanganan pelanggaran.
  6. Universitas Galuh Fakultas Hukum bersedia untuk memberikan suport peningkatan partisipatif. Dalam mengawasi Pemilu dan pemilihan dengan melibatkan mahasiswa.
Baca juga:  HMI Pangandaran Gelar Pelatihan Jurnalistik di Kampus STITNU Al Farabi

Iwan menyebutkan, Bawaslu Pangandaran mempunyai kewajiban dan tugas-tugas dalam mempersiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024.

Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 20 angka (1).

KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.

Dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pasal 104 huruf (e).

Bawaslu kabupaten/kota berkewajiban mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan.

Yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dengan memperhatikan data kependudukan.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan KPU Nomor 6/2021 tentang pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Dan SE Nomor 13/2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.

“Maka kami dalam melaksanakan tugas untuk mengawasi DPB, perlu mempunyai data sandingan yang sudah ada di KPU Pangandaran,” sebutnya.

Baca juga:  Respons Positif warga Pangandaran yang Dapat Program Rutilahu Jabar

Guna memastikan akurasi data DPB, pihaknya melakukan koordinasi ke Pengadilan Negeri Ciamis, Kemenag Pangandaran, Dinas Pendidikan, serta TNI/Polri.

“Selain melakukan koordinasi dengan stakeholder, kami juga sudah melakukan uji petik ke beberapa desa. Untuk uji sampling DPB,” terangnya.

Penulis/Editor: R002