Kelompok Sadar Wisata di Pangandaran Baru Terancang di 11 Destinasi

pokdarwis
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran Megi Rijua Parlumi. Pokdarwis baru terancang di 11 destinasi. smf/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dari 36 desa yang memiliki potensi wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, baru terancang di 11 destinasi untuk membentuk Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis.

Pokdarwis merupakan amanat dari Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 90/2020. Pada peraturan tersebut juga secara otomatis mencabut Pergub Nomor 19/1997 tentang Kelompok Penggerak Wisata atau Kompepar.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran Megi Rijua Parlumi mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi tentang Pokdarwis.

“Sejak Maret 2021 lalu, kami menyosialisasikan indikator potensi desa wisata. Hasilnya menjaring 36 desa wisata dari 93 desa yang ada di Kabupaten Pangandaran,” kata Megi, Kamis (24/2/2022).

Baca juga:  Bupati Jeje dan Kapolres Pangandaran Sidak Pasar Parigi

Pada pedoman pembentukan Pokdarwis yang diterbitkan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif, bahwa Pokdarwis dibentuk atas inisiatif masyarakat.

“Masyarakat yang berkeinginan membentuk Pokdarwis mengajukan ke Dinas Pariwisata setempat. Setelah itu di beri SK dan dikukuhkan oleh kepala daerah,” tuturnya.

Megi menyebutkan, 11 destinasi yang merancang Pokdarwis yakni, 8 desa wisata dan 3 destinasi wisata yang telah dikelola oleh Pemkab Pangandaran.

“Kelompok Sadar Wisata bisa dibentuk di desa atau daerah yang memiliki kearifan lokal atau tradisi masyarakat setempat,” sebutnya.

Salah satu contoh, jika di satu daerah ada tradisi panen dan tandur, bisa dijadikan dasar pembentukan Pokdarwis. Selanjutnya dipromosikan agar menjadi daya tarik dan minat pengunjung.