Polres Pangandaran Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciliang Parigi

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Polres Pangandaran meresmikan Kampung Bebas Narkoba di daerah rentan kasus narkoba. Lokasi posko hot line ini dibuat di Dusun Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan menjadi daerah yang paham tentang bahayanya penggunaan narkotika atau obat-obatan terlarang. Sehingga dapat menjadi kader beranda terdepan pelaporan kasus narkoba.

Warga di Desa Ciliang dari berbagai kalangan melakukan deklarasi bebas narkoba dengan menandatangani petisi dan ikrar janji yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pangandaran AKBP Arisbaya.

Desa Ciliang dipilih sebagai Kampung Bebas Narkoba, karena memiliki sejumlah kasus besar yang terjadi di tahun 2022. Salah satu warga setempat terlibat pembawaan 1 ton sabu di Pantai Madasari.

Wakapolres Pangandaran AKBP Arisbaya mengatakan, salah satu alasan Desa Ciliang dijadikan Kampung Bebas Narkoba lantaran mempunyai sejarah tersendiri.

“Ya memang dulu salah satu warga Desa Ciliang terjerat kasus narkoba jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Madasari pada tahun 2022,” kata Arisbaya kepada wartawan, Senin 21 Agustus 2023.

Baca juga:  Gejala PMK pada Sapi di Pangandaran Disinyalir Berasal dari Jateng

Menurutnya, berkaitan dengan kejadian-kejadian yang lama, maka Desa Ciliang harus menjadi yang pertama untuk menolak peredaran obat terlarang. Selain itu, Desa Ciliang termasuk daerah wisata yang memiliki Pantai Batu Hiu dan Tanjung Cemara.

“Karena tempat wisata menjadi daerah rentan peredaran transaksi narkoba. Otomatis kami bentengi masyarakat, supaya tidak mudah tergelincir dengan pengaruh narkoba yang ada,” ujarnya.

Arisbaya menuturkan, posko Kampung Bebas Narkoba ini akan melibatkan semua komponen masyarakat dari mulai RT, RW, kepala dusun, karangtaruna dan stakeholder lainnya.

“Bukan hanya aparat hukum, tapi aparatur desa juga terlibat. Mudah-mudahan dengan adanya posko ini desa lain terangsang, mendirikan posko Kampung Bebas Narkoba,” tuturnya.

Desa Ciliang Jadi Kampung Bebas Narkoba Pertama di Pangandaran

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polres Pangandaran AKP Juntar Hutasoit menyampaikan, untuk posko Kampung Bebas Narkoba ini baru satu desa pertama kali di Kabupaten Pangandaran, bertempat di Desa Ciliang.

Baca juga:  Nelayan Pangandaran Tewas Tersambar Petir

“Yang nantinya para kader itu berani melapor dan berani menjadi saksi ketika ada kasus narkoba di desa ini. Untuk kasus narkoba per Agustus 2023 yang diungkap Polres Pangandaran ada 30 kasus. Kebanyakan yang terungkap berjenis sabu,” ucapnya.

Ketika warga mendapatkan laporan atau menemukan terjadinya transaksi obat-obatan terlarang, kata Juntar, pihaknya meminta langsung melaporkan ke hotline yang ada di posko Kampung Bebas Narkoba Desa Ciliang.

“Nantinya kami harapkan dengan adanya Kampung Bebas Narkoba ini, para pelapor tidak takut melaporkan. Tidak hanya di sini, ke depan 93 desa di Pangandaran mempunyai Kampung Bebas Narkoba,” kata Juntar.

Juntar mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Pangandaran untuk pembentukan Kampung Bebas Narkoba di desa se-Pangandaran.

Baca juga:  Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Momentum Wujudkan Spirit Demokrasi Pancasila

Di tempat yang sama, Kepala Desa Ciliang Suid mengatakan, kampungnya menjadi contoh desa bebas narkoba bukan berarti banyak kasus, namun hanya untuk pencegahan.

“Tidak ada kaitannya dengan adanya kasus yang pernah terjadi. Ataupun kasus saat ini. Kami sangat apresiasi kepada Polres Pangandaran atas kepercayaan dan pedulinya terhadap warga Desa Ciliang,” kata Suid.

Di samping itu, pihaknya pun mengakui di tahun 2022 yang lalu pernah ada kepala dusun yang menjadi pengedar narkoba. Namun saat terjaring, yang bersangkutan sudah mengundurkan diri 4 bulan sebelumnya.

“Pihak desa awalnya menolak menjadi Kampung Bebas Narkoba, karena takut persepsi masyarakat beda. Tapi karena bahasanya pencegahan, kami siap. Bukan berarti daerah tidak baik, tapi karena rentan dari kasus narkoba,” ucapnya.