Tersangka Penyelundupan Sabu di Pantai Madasari, 4 di Antaranya Warga Pangandaran

tersangka sabu di pangandaran
Tumpukan sabu yang berhasil disita Ditresnarkoba Polda Jabar. 5 orang tersangka penyelundupan sabu di Pantai Madasari, 4 di antaranya warga Pangandaran. screnshoot video/ist

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Sebanyak lima orang tersangka dalam penyelundupan sabu seberat satu ton di Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Empat orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Pangandaran.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, salah seorang tersangka warga Pangandaran itu diketahui seorang perempuan berinisial NS.

Diduga peran perempuan berusia 27 tahun ini membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.

Sementara, tiga tersangka warga Pangandaran lainnya adalah DH, 41. Yang diduga memiliki peran sebagai pengendali atau mengatur pergerakan barang haram tersebut.

Kemudian tersangka ketiga adalah HH, 39, yang diketahui berperan sebagai sopir truk yang mengangkut barang.

Baca juga:  Tidak Ada Izin Bagi Nelayan Pangandaran untuk Budidaya Baby Lobster