BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran menggelar donor darah bersama Palang Merah Indonesia (PMI). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Hari Donor Sedunia tahun 2022.
Ketua PMI Pangandaran Ida Nurlaela Wiradinata mengatakan, kegiatan digelar dengan menyasar para pegawai dan pengunjung RSUD Pandega.
“Setiap kegiatan donor darah PMI menargetkan 50 labu darah untuk persediaan pasien,” kata Ida di RSUD Pandega, Jumat (17/6/2022).
Ida menuturkan, kegiatan donor darah merupakan tugas kemanusiaan yang sangat mulia karena sama hal dengan menolong sesama.
“Pada kesempatan kali ini PMI berkolaborasi dengan RSUD Pandega menggelar donor darah. Karena kebutuhan darah menjadi prioritas untuk pemenuhan pasien,” tuturnya.
Ke depan, Ida menargetkan di RSUD Pandega rutin digelar donor darah minimal dua bulan satu kali.
“Kegiatan donor darah diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat pentingnya menjadi pendonor,” ujarnya.
Ida menerangkan, masyarakat harus diberi pemahaman dan terus disosialisasikan bahwa setetes darah sangat berarti bagi kehidupan.
“Siklus kebutuhan darah ini berdasarkan analis di Indonesia per tujuh detik membutuhkan persediaan darah. Untuk itu mari kita bersama dengan sukarela menjadi pendonor,” terangnya.
Kebutuhan Darah di RSUD Pandega 250 Labu per Bulan
Sementara, Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah mengatakan, setetes darah bisa menyelamatkan nyawa seseorang.
“Per bulan kebutuhan darah di RSUD Pandega Pangandaran kisaran 250 labu,” kata Titi.
Hingga saat ini, antara persediaan darah dengan kebutuhan untuk pasien masih berbanding lurus.
“Tingkat kesadaran masyarakat untuk jadi pendonor memang masih minim. Kami akan lakukan sosialisasi masif pentingnya jadi pendonor darah,” ucapnya.
Titi menyampaikan, sebaik-baiknya orang ialah yang memberi manfaat untuk orang lain, salah satunya dengan cara menjadi pendonor.
“RSUD Pandega Pangandaran sendiri pada kondisi pandemi Covid-19 lalu nyaris terjadi urgensi soal ketersediaan labu darah,” kata Titi.
Namun dengan adanya kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan pihak PMI, tidak pernah terjadi kehabisan persediaan labu darah.
“Ada dua kategori pendonor darah yaitu Donor Darah Sukarela dan Donor Darah Pengganti,” sebutnya.
Pendonor darah sukarela adalah seseorang yang menyumbangkan darahnya dan dia tidak tahu kepada siapa darah tersebut bakal diberikan.
Sedangkan pendonor darah pengganti ialah seseorang yang menyumbangkan darahnya dan dia tahu kepada siapa darah tersebut diberikan.
“Biasanya pendonor darah pengganti merupakan saudara atau kerabat pasien yang memiliki hubungan darah,” kata Titi.
Penulis/Editor: SMF/R002