Mengintip Harta Kekayaan Kepala BKPSDM Pangandaran di Tengah Kasus Guru ‘Husein’

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani yang dinonaktifkan di tengah kasus guru 'Husein'. dok facebook Dani Hamdani.

BERITA PANGANDARAN.ruber.id – Harta kekayaan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran Dani Hamdani tengah menjadi sorotan imbas viral guru ASN Husein Ali Rafsanjani yang diduga menjadi korban pungli.

Kini, Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata pasca rapat bersama stakeholder terkait. Guna mendalami kasus dugaan pungli guru ASN ‘Husein’.

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Dani pada periode 2022 rupanya memiliki harta total Rp5.109.089.430 atau sekitar Rp5,109 miliar. Harta kekayaan ini Dani laporkan per tanggal 23 Januari 2023.

Adapun harta kekayaan Dani terdiri dari 25 bidang tanah dengan total Rp4.774.400.000 atau sekitar Rp4,774 miliar. Ke-25 tersebar di Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis yang didapat Dani dari hasil sendiri serta warisan.

Baca juga:  Gempa M 4.0 Guncang Laut Pangandaran

Kemudian, ada 5 unit alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp218.000.000 atau Rp218 juta. Rinciannya, motor Honda Beat tahun 2018 Rp8 juta, motor Yamaha Lexy tahun 2018 Rp13,5 juta, motor Honda Vario tahun 2021 Rp19,5 juta, motor Yamaha N-Max tahun 2021 Rp27 juta dan mobil Honda CR-V tahun 2012 Rp150 juta.

Harta kekayaan Dani juga berasal dari harta bergerak lainnya Rp96,5 juta, kas dan setara kas Rp71,667 juta. Sub total harta kekayaan Dani lalu dihitung mencapai Rp5.160.567.885 atau senilai Rp5,16 miliar. Dani pun tercatat punya utang Rp51,478 juta, sehingga total harta kekayaan berjumlah Rp 5,109 miliar.

Harta Kekayaan Dani Tercatat Fluktuatif Setiap Tahun

Berdasarkan penelusuran, terdapat perbandingan pada LHKPN yang Dani Hamdani laporkan. Selama menjabat sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran dari tahun 2019, harta Dani tercatat fluktuatif di setiap tahunnya.

Baca juga:  Dadang Okta dan Iwan M Ridwan Blusukan di Padaherang, Warga Berharap Keduanya Jadi Pasangan di Pilkada 2024

Seperti pada tahun 2019 saat pertama ia menjabat Kepala BKPSDM, Dani tercatat memiliki harta kekayaan total Rp2.779.460.983 atau Rp2,779 miliar. Kemudian pada tahun 2020, harta kekayaan Dani menjadi Rp3.520.250.983 atau Rp3,52 miliar.

Selanjutnya pada tahun 2021, harta kekayaan Dani mencapai Rp3.993.214.030 atau Rp3,993 miliar. Dan pada tahun 2022 mencapai Rp5.109.089.430 atau sekitar Rp5,109 miliar.

Diketahui, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Dani Hamdani. Menurutnya, keputusan itu diambil agar ada keleluasaan tim saber pungli untuk menyelidiki persoalan pungli di BKPSDM Pangandaran.

“Berdasarkan beberapa pertimbangkan tadi, saya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, memutuskan Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu sejak hari ini,” kata Jeje, Kamis 11 Mei 2023.

Baca juga:  Klinik Saraf di RSUD Pandega Pangandaran Bisa Menerima Pasien BPJS Kesehatan