BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mencatat kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2021 menurun.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak di DKBP3A Pangandaran Ayi Rohanah mengatakan, pada tahun 2019 jumlah kekerasan pada anak mencapai 10 kasus. Kemudian meningkat tajam di tahun 2020 sebanyak 26 kasus.
“Saat itu kita langsung ambil langkah, untuk melakukan pencegahan terjadinya kekerasan pada anak,” kata Ayi, Jumat (28/1/2022).
Ayi menuturkan, peningkatan kekerasan terhadap anak di tahun 2020 banyak dilakukan oleh remaja dan anak.
“Saat itu pandemi dimulai. Penggunaan Handphone untuk belajar daring mempengaruhi maraknya kekerasan pada anak. Salah satunya pelecehan seksual,” tuturnya.
Ayi menerangkan, keseringan anak dan remaja mengakses konten apapun di dalam Handphone memberikan pengaruh buruk.
“Efek buruknya juga terjadi pada peningkatan kekerasan pada anak. Kemudian tahun 2021 angka kekerasan pada anak akhirnya menurun, dari 26 kasus menjadi 16 kasus,” terangnya.
Ayi menyebutkan, upaya preventif yang dilakukannya adalah sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak. Dan masyarakat diminta untuk tidak segan melapor jika ada indikasi kekerasan.
“Tahun 2021 kebanyakan kasus pelecehan seksual. Kalau kekerasan fisik hanya satu kasus,” sebutnya.
Kepala DKBP3A Heri Gustari menyampaikan, pihaknya memiliki relawan yang siap membantu untuk sosialisasi kepada masyarakat.
“Mereka menanamkan cara pola asuh yang baik dan benar kepada masyarakat. Supaya kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Penulis/Editor: DN/R002