Kondisi Pandemi Covid-19 Terkendali, Aktivitas Pariwisata di Pangandaran Berangsur Pulih

asep noordin
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2023 diproyeksikan pada asumsi bahwa kondisi pandemi Covid-19 sudah lebih terkendali. Dan lebih baik dari tahun sebelumnya.

Hal itu terlihat pada pergerakan aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran pada semester pertama tahun 2022 berangsur mulai pulih.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran Asep Noordin mengatakan, kondisi itu telah memberikan keyakinan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diupayakan untuk menopang pendapatan di tahun 2023.

Meski begitu, sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta pemerintah pusat dalam pendanaan melalui transfer Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bagi hasil diproyeksikan dapat diupayakan pada tahun 2023.

Baca juga:  Program Rutilahu di Pangandaran Kerap Terkendala Status Kepemilikan Tanah

“Proyeksi itu dimungkinkan masih bisa bertambah melalui program khusus yang sudah ditentukan belanjanya melalui program DAK, bantuan keuangan Provinsi yang akan dipastikan setelah kebijakan formil diterima pada akhir tahun 2022,” kata Asep, Jumat (29/7/2022).

Asep menuturkan, komponen PAD dan dana transfer tersebut memberikan gambaran kemampuan keuangan daerah yang menjadi sumber pendanaan Pemkab dalam bentuk pendapatan daerah harus memiliki proyeksi yang maksimal.

Kebijakan belanja daerah pada tahun 2023, kata Asep, akan dipengaruhi oleh kebutuhan pendanaan di bidang kesehatan melalui beberapa program. Yakni pemulihan ekonomi, kesehatan gratis.

Kemudian, pendidikan Pangandaran hebat, pembangunan infrastruktur pedesaan dan pariwisata, tahapan penyelenggaraan Pilkada, serta transformasi birokrasi dan peningkatan kinerja Pemkab.

Baca juga:  Hasil Pemeriksaan BPK RI, Pangandaran Raih Opini WDP

“Kami juga menyikapi kebijakan penghapusan Non ASN pada tahun 2023 perlu dicermati dengan hati-hati dan bijaksana,” tuturnya.

Asep menerangkan, alternatif pengalihan Non ASN menjadi pegawai melalui CPNS dan P3K belum mendapatkan kepastian dengan diiringi penambahan DAU sampai saat ini.

“Pemkab Pangandaran telah mengalokasikan kebutuhan belanja pegawai untuk CPNS dan PPK yang sudah direkrut serta masih mempertahankan Non ASN pada belanja barang dan jasa pada tahun 2023,” terangnya.

Asep menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov untuk mendapatkan solusi melalui penambahan DAU.

“Program P3K memberikan kesempatan yang luas bagi SDM yang kompeten dan unggul dengan mayoritas berasal dari putra daerah Kabupaten Pangandaran,” sebutnya.

Baca juga:  Penyandang Disabilitas Bisa Nikmati Taman Pangandaran Sunset

Editor: R002