Polres Ciamis Temukan Pengelola Hotel Pangandaran yang Masih Bandel

polres ciamis
Polres Ciamis temukan pengelola hotel di Pangandaran yang masih bandel. polres/ruber.id

BERITA PANGANDARAN, ruber.id – Polres Ciamis menemukan pengelola hotel di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat yang bandel. Tidak menjalankan dan berperan aktif dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Pengelola hotel itu langsung diberikan tindakan berupa sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai kebijakan dan aturan yang diberlakukan.

Sabtu (25/12/2021), salah satu hotel di kawasan Pantai Pangandaran itu telah melanggar Pasal 21 huruf (i) jo Pasal 34 Ayat (1) Perda Prov Jabar Nomor 5 tahun 2021.

Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, operasi yang dilaksanakan pada Sabtu malam itu bersinergi bersama sejumlah instansi terkait lainnya.

Seperti Garbisun III Mabes TNI, Dir Binmas Polda Jabar dan Satpol PP Kabupaten Pangandaran.

Baca juga:  Hotel Grand Palma Pangandaran Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan

“Kami beroperasi ke seluruh hotel di kawasan Pantai Pangandaran. Satu persatu kami periksa terkait penerapan prokes Covid-19,” kata Cecep, Minggu (26/12/2021) pagi.

Kemudian, apakah pengelola hotel itu berperan aktif atau tidak. Dalam mengingatkan pengunjungnya untuk selalu memakai masker dan penerapan prokes lainnya.

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Meski saat ini Pangandaran masuk PPKM Level 1,” ujarnya.

Namun protokol kesehatan wajib untuk dijalankan. Terlebih penyediaan sarana protokol kesehatan di area perhotelan.

“Kepada seluruh wisatawan, pengelola hotel dan pelaku usaha maupun masyarakat sekitar untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.

Seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca juga:  RSUD Pandega dan PMI Pangandaran Gelar Donor Darah

“Kita harus tetap waspada terhadap bahaya penyebaran virus Corona. Salah satunya dengan menjalankan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi,” sebutnya.

Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Mari kita lalui pandemi Covid-19 ini dengan aman dan sehat.

Editor: R002